Untuk menjamin lancarnya roda organisasi diperlukan rambu-rambu yang dapat
menuntun pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya sehingga tugas-tugas yang
diberikan dapat terlaksana dengan baik. Sebagai contoh adanya rambu-rambu lalu
lintas di jalan yang memberikan kepada kita tentang petunjuk jalan arah mana
yang kita tuju, dimana kita dapat memarkirkan kendaraan, bilamana kita boleh
melewati jalan pada waktu tertentu, dan sebagainya bertujuan hanya satu
memberikan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas.
Demikian halnya dengan sekolah, sebagai lembaga pendidikan sudah tentu
dituntut profesionalisme yang tinggi atas seluruh kinerja perangkat sekolah
yang ada. Rambu-rambu yang diberikan sebagai petunjuk pelaksanaan tugas ini
dikenal dengan istilah TUPOKSI, Tugas Pokok dan Fungsi. Adanya tupoksi ini
memudahkan seluruh perangkat sekolah untuk memainkan perannya masing-masing
sesuai tanggung jawabnya masing-masing sehingga tidak terjadi overtaking atas
bidang pekerjaan yang bukan masuk dalam wilayah pekerjaannya. Dengan cara
demikian fungsi controlling juga akan lebih mudah karena menjadikan tupoksi
tersebut sebagai barometer penilaian kinerja yang bersangkutan.
Berikut ini adalah TUPOKSI perangkat sekolah yang mudah-mudahan dapat
memberikan manfaat.
A. TUGAS POKOK
DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH
1. Kepala Sekolah Selaku
pimpinan, mempunyai tugas:
a)
Menyusun perencanaan
b)
Mengorganisir kegiatan
c)
Mengarahkan kegiatan
d)
Mengkoordinir kegiatan
e)
Melaksanakan pengawasan
f)
Melakukan evaluasi setiap kegiatan
g)
Menentukan kebijaksanaan
h)
Mengadakan rapat
i)
Mengambil keputusan
j)
Mengatur proses belajar mengajar
k)
Mengatur administrasi:
(1)
Kantor
(2)
Siswa
(3)
Pegawai
(4)
Perlengkapan
(5)
Keuangan
l)
Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat
2. Kepala Sekolah selaku
administrator, mempunyai tugas:
a)
Perencanaan
b)
Pengorganisasian
c)
Pengarahan
d)
Pengkoordinasian
e)
Pengawasan
f)
Kurikulum
g)
Kesiswaan
h)
Perkantoran
i)
Kepegawaian
j)
Perlengkapan
k)
Keuangan
l)
Perpustakaan
3. Kepala Sekolah sebagai
Suvervisor, mempunyai tugas supervisi terhadap:
a)
Kegiatan belajar mengajar
b)
Kegiatan bimbingan dan penyuluhan
c)
Kegiatan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler
d)
Kegiatan ketatausahaan
e)
Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha
B. TUGAS POKOK
DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH SECARA UMUM
Membantu tugas Kepala Sekolah sesuai dengan tugas bidangnya dan mewakili
Kepala Sekolah bila berhalangan
1. Tugas Pokok Dan Fungsi
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
a)
Menyusun program pengajaran (Program Tahunan dan Semester)
b)
Menyusun Kalender Pendidikan
c)
Menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan tugas tambahan lainnya
d)
Menyusun jadwal pelajaran
e)
Menyusun Program dan jadwal Pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah / Nasional
f)
Menyusun kriteria dan persyaratan siswa untuk naik kelas/tidak Serta
lulus/tidak siswa yang mengikuti ujian
g)
Menyusun jadwal penerimaan buku laporan pendidikan (Raport) dan penerimaan
STTB/Ijasah dan STK
h)
Menyediakan silabus seluruh mata pelajaran dan contoh format RPP
i)
Menyediakan agenda kelas, agenda piket, surat izin masuk/keluar, agenda
guru (yang berisi: jadwal pelajaran, kontrak belajar dengan siswa, absensi
siswa, form catatan pertemuan dan materi guru, daftar nilai, dan form home
visit)
j)
Penyusunan program KBM dan analisis mata pelajaran
k)
Menyediakan dan memeriksa daftar hadir guru
l)
Memeriksa program satuan pembelajaran guru
m)
Mengatasi hambatan terhadap KBM
n)
Mengatur penyediaan kelengkapan sarana guru dalam KBM (kapur tulis, spidol
dan isi tintanya, penghapus papan tulis, daftar absensi siswa, daftar nilai
siswa, dsb.)
o)
Mengkoordinasikan pelaksanaan KBM dan laporan pelaksanaan KBM
p)
Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan satuan pelajaran
q)
Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran secara berkala
2. Tugas Pokok Dan Fungsi
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
a)
Menyusun program pembinaan kesiswaan/OSIS
b)
Menegakkan Tata Tertib Sekolah
c)
Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS
dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
d)
Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban,
Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan(6K)
e)
Memberi pengarahan dan penilaian dalam pemilihan pengurus OSIS
f)
Bekerjasama dengan para pembina kegiatan kesiswaan didalam menyusun program
dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil.
g)
Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerimaan siswa
baru.
h)
Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar
sekolah.
i)
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
j)
Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua murid
k)
Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan siswa penerima beasiswa
3. Tugas Pokok Dan Fungsi
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Dan Prasarana
a)
Menginventarisasi barang
b)
Pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan penunjang KBM
c)
Pendayagunaan sarana prasarana (termasuk kartu-kartu pelaksanaan pendidikan)
d)
Pemeliharaan sarana dan prasaran pendidikan (pengamanan, penghapusan,
pengembangan)
e)
Pengelolaan alat-alat penunjang pembelajaran
4. Tugas Pokok Dan Fungsi
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas
a)
Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orangtua/Wali siswa
b)
Membina hubungan antar sekolah dengan komite sekolah
c)
Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah,
dunia usaha dan lembaga-lembaga sosial lainnya
d)
Memberi/berkonsultasi dengan usaha.
e)
Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
f)
Melaksanakan tugas-tugas ke luar lembaga
g)
Menjalin hubungan ke luar lembaga sesuai fungsi dan kebutuhan
C. TUGAS POKOK
DAN FUNGSI WALI KELAS
Wali kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan sebagai berikut:
1. Pengelolaan kelas
2. Menyusun pembuatan statistik
bulanan (absen)
3. Mengisi Leger
4. Membuat catatan khusus
5. Mengisi dan membagi rapor
6. Membina siswa binaan didiknya
dengan sebaik-baiknya
7. Membantu kelancaran proses
belajar mengajar siswa di kelasnya.
8. Mengetahui identitas, nama
dan jumlah siswa di kelasnya.
9. Mengetahui, memahami dan
mengambil tindakan-tindakan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang timbul
di kelasnya.
10. Melakukan home visit
terhadap siswa yang bermasalah dan melaporkan perkembangannya kepada kesiswaan.
11. Bekerja sama dengan guru
dalam memecahkan masalah yang dihadapi siswa dan apabila dipandang perlu
mengadakan hubungan dengan orangtua/wali murid dalam rangka pembinaan siswa
kelasnya.
12. Melaksanakan tugas penilaian
kognitif, psikomotor dan afektif siswa terutama terhadap budi pekerti, kelakuan
dan kerajinan siswa di kelasnya.
13. Mengawasi, memonitor serta
menyampaikan laporan kepada Kepala Sekolah secara berkala melalui Wakil Kepala
Bidang Kesiswaan mengenai pembinaan kelasnya (2 bl. sekali).
14. Turut bertanggung jawab dalam
kelancaran pelaksanaan Upacara Bendera.
15. Koordinasi dengan Waka.
Bidang Kesiswaan, Tata Usaha Urusan kesiswaan, BP, untuk siswa pindahan/mutasi
karena sesuatu dan lain hal (ketidak hadiran) prestasi rendah dan lain-lain.
16. Menyelenggarakan administrasi
kelas meliputi:
a)
Denah tempat duduk
b)
Papan absen
c)
Daftar pelajaran
d)
Daftar piket kelas
e)
Buku absen siswa
f)
Buku kegiatan pembelajaran / jurnal
g)
Tata tertib
D. TUGAS POKOK
DAN FUNGSI GURU PIKET
1. Hadir 15 menit sebelum jam
pelajaran pertama dimulai dan membunyikan bel tanda masuk tepat pukul 07.15
WIB.
2. Mengisi buku piket
3. Memeriksa pakaian seragam
siswa dan kerapihannya sebelum masuk pintu gerbang sekolah.
4. Menutup pintu gerbang tepat
pukul 07.15 WIB, melalui bagian keamanan.
5. Mengisi kelas apabila ada
guru yang berhalangan hadir karena sesuatu dan lain hal
6. Mendata dan mencatat
kehadiran/ketidakhadiran guru
7. Meningkatkan dan melaksanakan
koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan
kekeluargaan (6K).
8. Mengadakan pendataan/mengisi
buku piket sesuai dengan hari tugasnya.
9. Mencatat siswa yang masuk
terlambat dan memberikan surat ijin masuk apabila masih sesuai dengan tata
tertib
10. Mengawasi berlakunya tata
tertib siswa-siswi, secara langsung pada waktu jam pelajaran berlangsung dan
berkeliling ke kelas-kelas untuk mendata kehadiran siswa pada hari itu
11. Bertanggung jawab atas
pelaksanaan dan tertibnya upacara bendera bagi yang tugas piket pada hari
Senin/peringatan hari-hari nasional.
12. Melaporkan kejadian yang
bersifat khusus kepada wali kelasnya dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan
untuk diproses dan diselesaikan bersama-sama dengan wali kelas.
13. Memberikan izin kepada siswa
untuk meninggalkan sekolah setelah memperoleh izin dari guru kelas/wali kelas
secara tertulis.
E. TUGAS POKOK
DAN FUNGSI GURU SECARA UMUM
1. Melaksanakan kegiatan
pembelajaran
2. Meningkatkan Penguasaan
materi pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya
3. Memilih metode yang tepat
untuk menyampaikan materi
4. Melaksanakan KBM
5. Menganalisa hasil evaluasi
KBM
6. Mengadakan pemeriksaan,
pemeliharaan, dan pengawasan ketertiban, keamanan, kebersihan, keindahan, dan
kekeluargaan
7. Melaksanakan kegiatan
penilaian (semester/tahun)
8. Meneliti daftar hadir siswa
sebelum memulai pelajaran
9. Membuat dan menyusun lembar
kerja (Job Sheet)
10. Membuat catatan tentang
kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
11. Mengikuti perkembangan
kurikulum.
12. Membuat program pengajaran:
a)
Analisa materi pelajaran (AMP)
b)
Program tahunan dan program semester (PROTA dan PROSEM)
c)
Program Rencana Pengajaran (RPP)
d)
Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
F. TUGAS POKOK
DAN FUNGSI KOORDINATOR TATA USAHA
Kepala Tata Usaha bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai
tugas pelaksanaan ketatausahaan sekolah meliputi:
1. Menyusun program tata usaha
sekolah
2. Pengelolaan keuangan sekolah
3. Mengatur segala sesuatu yang
terkait dengan penyediaan keperluan sekolah
4. Melaksanakan penyelesaian
kegiatan penggajian guru/pegawai, laporan bulanan, rencana keperluan
perlengkapan kantor/sekolah dan rencana belanja bulanan
5. Menyusun administrasi
pegawai, guru dan siswa
6. Meng-inventaris seluruh data.
7. Membukukan surat keluar dan
masuk
8. Pembinaan dan pengembangan
karier pegawai tata usaha sekolah 10) Menyusun administrasi perlengkapan
sekolah\
9. Menyusun dan menyajikan data
/ statistik sekolah
10. Meningkatkan dan melaksanakan
koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan
kekeluargaan (6K).
11. Menyusun laporan pelaksanaan
kegiatan pengurusan Ketatausahaan secara berkala
12. Bertanggung jawab terhadap
kelancaran tugas operasional sekolah Administrasi Personal Tata Usaha.
13. Mengadakan administrasi
sekolah dengan sebaik-baiknya yang meliputi:
a)
Progam Kerja Kepala Sekolah
b)
RAPBM, RKT, dan RKJM
c)
Kalender Pendidikan
d)
Daftar Pembagian Tugas
e)
Struktur Organisasi Sekolah
f)
Jadwal Pelajaran
g)
Peraturan Tata Tertib Guru dan Tata Usaha
h)
Acara kerja Kepala Sekolah
i)
Jadwal Guru Piket
j)
Buku Piket
k)
Buku Pembinaan
l)
Himpunan Hasil supervisi
m)
Buku Pengumuman
n)
Buku Notula Rapat
o)
Buku Tamu Umum dan Khusus
p)
Dokumen Pendirian sekolah
q)
Daftar hadir guru, tenaga teknis kependidikan dan tenaga tata usaha
r)
Form monitoring kegiatan 6 K di sekolah
s)
Program satuan pelajaran, perangkat KBM lainnya untuk proses belajar
mengajar tatap muka dikelas
t)
Buku agenda surat keluar / masuk
G. TUGAS POKOK
DAN FUNGSI TATA USAHA – BENDAHARA
1. Menerima RAPBS setiap awal
awal tahun ajaran baru
2. Membuat perencanaan anggaran
bulanan dan tahunan
3. Mengelola sumber dana dan
pengeluarannya
4. Membuat laporan keuangan
bulanan dan tahunan
5. Membuat usulan gaji karyawan
6. Membayarkan gaji guru dan
karyawan
H. TUGAS POKOK
DAN FUNGSI TATA USAHA – PDM / PENTOR
1. Menerima pembayaran dana SPP
atau sumber lain dari siswa
2. Menyetor dana SPP atau sumber
lain ke bendahara
I. TUGAS POKOK
DAN FUNGSI PETUGAS PERPUSTAKAAN
1. Perencanaan program kerja
perpustakaan
2. Pengurusan pelaksanaan
perpustakaan
3. Perencanaan pengembangan
perpustakaan
4. Pemeliharaan dan perbaikan
buku perpustakaan
5. Penyimpanan buku-buku
perpustakaan
6. Melaksanakan inventarisai
perpustakaan
7. Melayani pemakai perpustakaan
8. Mengatur dan menata
perpustakaan
9. Menyeleksi pembelian buku
10. Mengusahakan pengadaan buku baru
11. Menyusun laporan pelaksanaan
kegiatan perpustakaan
12. Menjaga dan melaksanakan
kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan
J. TUGAS POKOK
DAN FUNGSI PETUGAS LABORAN
1. Sebagai penanggung jawab atas
Laboratorium
2. Membantu mempersiapkan ruang
laboratorium
3. Mempersiapkan ruang
laboratorium
4. Melakukan pemeliharaan dan
penyimpanan alat-alat praktik
5. Mengadakan pengawasan
terhadap pelaksanaan praktik
6. Mengadakan penyusunan laporan
keadaan alat praktik
7. Menerima, memeriksa dan
meneliti alat-alat yang telah dikembalikan oleh guru
8. Mengetahui kegunaan dan cara
kerja setiap peralatan yang menjadi wewenangnya
9. Melaporkan alat rusak, hilang
kepada Kepala Sekolah
10. Menjaga dan melaksanakan
kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan
11. Membuka daftar skala
prioritas kebutuhan untuk kelancaran praktikum
K. TUGAS POKOK
DAN FUNGSI PESURUH SEKOLAH
1. Melaksanakan tugas kebersihan
2. Meminta dan menerima tugas
dari kepala sekolah
3. Membantu menyediakan
kebutuhan barang-barang yang diperlukan Kepala Sekolah
4. Melakukan tugas belanja
makan/minum, foto copy, mengantar surat dan tugas sejenis lainnya
5. Mengecek ketersedian air
minum, teh, gula dan kopi setiap hari.
6. Memelihara dan menjaga
barang-barang milik sekolah
L. TUGAS POKOK
DAN FUNGSI PENJAGA SEKOLAH/SATPAM
1. Melaksanakan tugas pengamanan
sekolah
2. Mengawasi dan menjaga
keamanan lahan parkir sekolah
3. Memelihara dan menjaga
barang-barang milik sekolah
4. Bekerjama dengan dinas
terkait apabila ada masalah keamanan yang tidak dapat dilakukan secara internal
atau sudah terjadi perbuatan melanggar hukum
5. Menonitor lingkungan sekolah
sebanyak 3 (tiga) kali:
6. Setelah Bel masuk dibunyikan,
petugas berkeliling sekolah untuk memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk
kelas
7. Setelah bel istirahat
berakhir, petugas berkeliling sekolah untuk memastikan bahwa seluruh siswa
sudah masuk kelas
8. Setelah bel pulang, petugas
berkeliling sekolah untuk terakhir kali Untuk memastikan bahwa kondisi
lingkunan sekolah aman